Studi kasus Labor Relation
A. Latar Belakang Hubungan Perburuhan ( Labor Relation)
Hubungan perburuhan (labor relation), pada awal perkembangannya
membahas masalah-masalah hubungan antar pekerja dan pengusaha. Namun kemudian
dalam kenyataannya disadari bahwa masalah hubungan antara pekerja dan pengusaha
bukanlah masalah yang berdiri sendiri, karena dipengaruhi dan mempengaruhi
masalah-masalah lain. Perburuhan tidak hanya membahas masalah hubungan antara
pekerja dan pengusaha saja, tetapi juga membahas masalah-masalah ekonomi,
sosial, politik, budaya, dan lain-lain. Karena itu istilah hubungan perburuhan
dianggap sudah tidak tepat lagi. Dengan demikian, mulailah berkembang istilah
baru, yaitu hubungan industrial (industrial relation), yang mempunyai ruang
lingkup lebih luas daripada hubungan perburuhan (labor relation).
Jadi
sebenarnya penggantian istilah hubungan perburuhan menjadi hubungan industrial
adalah dalam rangka menempatkan istilah dalam proporsi sebenarnya.
B. Pengertian
Labor Relation
Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan
pengertian hubungan industrial sebagai suatu sistem hubungan yang terbentuk
antara para pelaku dalam proses produksi barang dan atau jasa yang terdiri dari
unsur pengusaha, pekerja atau buruh, dan pemerintah yang didasarkan pada
nilai-nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945.
Berdasarkan pengertian diatas dapat saya simpulkan bahwa hubungan
industrial adalah hubungan yang dijalin antara pekerja, pihak yang
mempekerjakannya (pengusaha), dan pemerintah. Hubungan industrial juga
berkaitan dengan fenomena baik itu didalam dan diluar tempat kerja.
C. Tujuan hubungan industrial
Tujuan Hubungan Industrial adalah mewujudkan Hubungan Industrial
yang harmonis, Dinamis, kondusif dan berkeadilan di perusahaan.
Manajemen
perusahaan yang baik adalah terjalin nya hubungan yang harmonis antara
pengusaha dan pekerja maupun dengan pemerintah itu sendiri.
D. Labor Relation menurut perspektif Islam
Islam member perspektif mengenai
ketenagakerjaan, setidaknya ada empat prinsip Islam member perspektif mengenai
ketenagakerjaan, setidaknya ada empat prinsip untuk memuliakan hak-hak pekerja,
termasuk sistem pengupahannya.
Tenaga kerja dan upahnya tidak dapat dipisahkan. Keduanya selalu
menjadi tema menarik untuk dikaji. Bahkan demonstrasi buruh pun juga lebih
banyak menyangkut tuntutan kenaikan upah. Kajian saya kali ini mengenai dua
perkara yang penting ini. Penting karena kebijakan di bidang upah minimum
menjadi bagian agenda reformasi ketenagakerjaan yang lebih luas. Kebijakan ini
muncul setelah krisis ekonomi pada 1997/1998. Termasuk di Indonesia, melalui
komitmen pemerintah terhadap masalah upah minimum tenaga kerja.
Menurut Chris Manning dari Australian National University, ada dua
pendekatan yang dapat dijadikan pilihan bagi Indonesia dalam menentukan upah
minimum. Yakni model kebijakan Amerika Latin dan model kebijakan Asia Timur.
Nampaknya saat ini pemerintah menggunakan model Amerika Latin. Yakni dengan
melindungi buruh di sektor modern, dengan perlindungan yang yang ekstensif atau
luas.
Perlindungan yang “berlebih” dari model Asia Timur sebenarnya dapat
menimbulkan masalah besar. Begitu juga model Amerika Latin yang merupakan
kebalikan model Asia Timur yang kurang melindungi tenaga kerja. Dalam
perjalanannya, penerapan model Asia Timur juga menghadapi masalah, karena setiap
model pasti tidak luput dari kekurangan. Maka kini orang menengok Ekonomi Islam
sebagai pembanding dan pengkoreksi kedua model tersebut.
Dalam sejarahnya, penghapusan sistem perbudakan merupakan salah
satu tujuan kehadiran Islam. Sejarah membuktikan, perbudakan langgeng dalam
tata kehidupan masyarakat dunia jauh sebelum masa kenabian. Sistem perbudakan
memperbolehkan keluarga atau seseorang memiliki budak sahaya yang bebas
diperlakukan sesuai kemauan pemilik atau majikannya. Bahkan para majikan juga
bebas memperjual-belikan budaknya kepada orang lain di pasar-pasar budak. Dalam
sistem ini, hak-hak budak sebagai manusia mutlak di tangan majikan. Derajat
kemanusiaan budak dipandang rendah dan hak-hak asasinya terabaikan. Jika ada
yang ingin memerdekakan seorang budak, tidak ada cara lain kecuali dengan
membelinya. Hal ini sebagaimana pernah dilakukan sahabat Abu Bakar As-Siddiq
ketika membebaskan Bilal bin Rabah dari tuannya.
Mengingat mapannya sistem perbudakan dalam tata kehidupan
masyarakat waktu itu, Islam di awal kehadirannya tidak secara frontal melarang
sistem tersebut. Islam berupaya menghapus sistem perbudakan yang telah mendarah
daging dalam kebudayaan masyarakat melalui strategi gradasi pengikisan budaya.
Contohnya adalah anjuran Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam agar para
pemilik budak memperhatikan kesejahteraan para budaknya dengan menyalurkan
zakat kepada mereka. Artinya, pada periode awal Islam masih mentolerir
perbudakaan namun mengkritik keras kekikiran konglomerat kaya yang tidak
memperhatikan budak-budaknya. Baru ketika beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam
hijrah ke Madinah dan membangun peradaban maju di sana, upaya-upaya pembebasan
dan penghapusan perbudakan secara masif dilakukan. Hasilnya, berkat perjuangan
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang terus dilanjutkan oleh umat
Islam, sedikit demi sedikit tradisi perbudakan pun terhapuskan.
Meskipun pada hakikatnya Islam telah menghapus
praktik perbudakan, namun dalam kenyataannya di negara yang mayoritas
penduduknya beragama Islam sendiri masih terjadi praktik perbudakan secara
terang-terangan. Hal ini
mengisyaratkan bahwa umat Muslim harus terus berupaya menghapus perbudakan
manusia. Perbudakan saat ini mungkin tidak sekejam perbudakan di masa lalu yang
benar-benar tidak memanusiakan manusia. Perbudakan masa kini sebagian besar
terjadi dalam bentuk sistem kerja yang tidak berkeadilan yang dialami pekerja
rumah tangga migran Indonesia di luar negeri. Umat Muslim sebagai agen utama
perbaikan peradaban manusia, sekali lagi, hendaknya terus berjuang agar sistem
kerja yang tidak berkeadilan terhapus dari muka bumi, sehingga kaum pekerja
mendapat jaminan kemerdekaan, derajat kemanusiaan, kesetaraan dan pengupahan
yang layak. Jika saja keempat prinsip atau nilai pemuliaan pekerja tersebut
terterapkan dalam dunia ketenagakerjaan secara global, kasus perdagangan tenaga
kerja Indonesia (TKI) yang menjadi preseden buruk bagi pekerja migran Indonesia
tidak akan terulang.
E. Empat
Prinsip Ketenagakerjaan
Dari penghapusan perbudakan yang
dikombinasikan dengan perpspektif Islam tentang ketenagakerjaan, maka dapat
disebutkan setidaknya ada empat prinsip untuk memuliakan hak-hak pekerja.
- kemerdekaan manusia.
Ajaran
Islam yang direpresentasikan dengan aktivitas kesalehan sosial Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang dengan tegas mendeklarasikan sikap
antiperbudakan untuk membangun tata kehidupan masyarakat yang toleran dan
berkeadilan. Islam tidak mentolerir sistem perbudakan dengan alasan apa pun.
Terlebih lagi adanya praktik jual-beli pekerja dan pengabaian hak-haknya yang
sangat tidak menghargai nilai kemanusiaan.
Penghapusan
perbudakan menyiratkan pesan bahwa pada hakikatnya manusia ialah makhluk
merdeka dan berhak menentukan kehidupannya sendiri tanpa kendali orang lain.
Penghormatan atas independensi manusia, baik sebagai pekerja maupun berpredikat
apapun, menunjukkan bahwa ajaran Islam mengutuk keras praktik jual-beli tenaga
kerja.
- prinsip kemuliaan derajat manusia.
Islam
menempatkan setiap manusia, apa pun jenis profesinya, dalam posisi yang mulia
dan terhormat. Hal itu disebabkan Islam sangat mencintai umat Muslim yang gigih
bekerja untuk kehidupannya. Allah menegaskan dalam QS. Al-Jumu’ah: 10, yang
artinya, “Apabila telah ditunaikan sholat, maka bertebaranlah kalian di muka
bumi, dan carilah karunia Allah, dan ingatlah Allah banyak-banyak supaya kalian
beruntung.” Ayat ini diperkuat hadis yang diriwayatkan Imam Al-Baihaqi:
“Tidaklah seorang di antara kamu makan suatu makanan lebih baik daripada
memakan dari hasil keringatnya sendiri.”
Kemuliaan
orang yang bekerja terletak pada kontribusinya bagi kemudahan orang lain yang
mendapat jasa atau tenaganya. Salah satu hadis yang populer untuk menegaskan
hal ini adalah “Sebaik-baik manusia di antara kamu adalah yang paling banyak
manfaatnya bagi orang lain.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dari
beberapa dalil tersebut, dapat dipahami bahwa Islam sangat memuliakan nilai
kemanusiaan setiap insan. Selain itu, tersirat dalam dalil-dalil tersebut bahwa
Islam menganjurkan umat manusia agar menanggalkan segala bentuk stereotype atas
berbagai profesi atau pekerjaan manusia. Kecenderungan manusia menghormati
orang yang memiliki pekerjaan, yang menghasilkan banyak uang, serta meremehkan
orang yang berprofesi rendahan. Padahal nasib setiap insan berbeda sesuai
skenario dari Allah Subhanahu wa ta’ala. Sikap merendahkan orang lain karena
memandang pekerjaannya sangat ditentang dalam Islam.
- keadilan dan anti-diskriminasi.
Islam
tidak mengenal sistem kelas atau kasta di masyarakat, begitu juga berlaku dalam
memandang dunia ketenagakerjaan. Dalam sistem perbudakan, seorang pekerja atau budak dipandang sebagai kelas kedua di
bawah
majikannya.
Hal ini dilawan oleh Islam karena ajaran Islam menjamin setiap orang yang
bekerja memiliki hak yang setara dengan orang lain, termasuk atasan atau
pimpinannya. Bahkan hingga hal-hal kecil dan sepele, Islam mengajarkan umatnya
agar selalu menghargai orang yang bekerja.
Misalnya
dalam hal pemanggilan atau penyebutan, Islam melarang manusia memanggil
pekerjanya dengan panggilan yang tidak baik atau merendahkan. Sebaliknya, Islam
menganjurkan pemanggilan kepada orang yang bekerja dengan kata-kata yang baik
seperti “Wahai pemudaku” untuk laki-laki atau “Wahai pemudiku” untuk perempuan.
Dalam
sejarahnya, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memiliki budak dan
pembantu. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam memperlakukan para budak dan
pembantunya dengan adil dan penuh penghormatan. Beliau pernah mempunyai pembantu
seorang Yahudi yang melayani keperluan beliau, namun beliau tidak pernah
memaksakan agama kepadanya. Isteri beliau, Aisyah Radhiyallahu anha, juga
memiliki pembantu yang bernama Barirah yang diperlakukan oleh Rasulullah
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan isterinya dengan lemah lembut dan tanpa
kekerasan.
- kelayakan upah pekerja.
Upah
atau gaji adalah hak pemenuhan ekonomi bagi pekerja yang menjadi kewajiban dan
tidak boleh diabaikan oleh para majikan atau pihak yang mempekerjakan. Sebegitu
pentingnya masalah upah pekerja ini, Islam memberi pedoman kepada para pihak
yang mempekerjakan orang lain bahwa prinsip pemberian upah harus mencakup dua
hal, yaitu adil dan mencukupi.
Prinsip tersebut terangkum dalam sebuah hadis Nabi yang
diriwayatkan Imam Al-Baihaqi, “Berikanlah gaji kepada pekerja sebelum kering
keringatnya, dan beritahukan ketentuan gajinya, terhadap apa yang dikerjakan.”
Seorang pekerja berhak menerima upahnya ketika sudah
mengerjakan tugas-tugasnya, maka jika terjadi penunggakan gaji pekerja, hal
tersebut selain melanggar kontrak kerja juga bertentangan dengan prinsip
keadilan dalam Islam. Selain
ketepatan pengupahan, keadilan juga dilihat dari proporsionalnya tingkat
pekerjaan dengan jumlah upah yang diterimanya.
F. Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial
Berdasarkan
UU No 2 tahun 2004
Perundingan
Bipartit adalah forum perundingan tahap pertama ketika terjadinya
perselisihan antar pengusaha dan
karyawan atau serikatpekerja.
Perundingan Tripartit
a) Mediasi
b) Konsialiasi
c) Arbitrase
3.
Pengadilan Hubungan Industri
G. Studi
Kasus Labor Telation
Kasus:
Seorang pengusaha akan pergi wedding party di purwakerto ,dia akan
berangkat bersama keluarganya kemudian dia membeli tiket ke sebuah travel yang
dipesan untuk keberangkatan pada minggu depan jam 14.00 karena prosesi wedding
dimulai pukul 19.00.
setelah itu hari kebrangkatan tiba, sesuai kesepakatan pengusaha
dan travel tersebut menunggu keberangkatan di rumah mereka, akan tetapi mobil
travel yang mereka tunggu belum datang juga , pengusaha tersebut complaint kepada pihak travel tersebut karena sudah
pukul 16.00 mobil yang mereka pesan belum juga datang , pihak travel pun tak
bisa berbuat apa-apa, karna mobil yang di pesan oleh pengusaha tersebut sedang
mengalami masalah teknis pada mobil tersebut, mobil yang di tunggu tersebut
datang pada pukul 18.00 WIB , dengan perasaan kesal rombongan keluarga tersebut
berangkat pada saat itu juga , akan tetapi masalah datang lagi karena mobil
yang mereka pesan tak sesuai dengan kesepakatan awal , AC mati , jendela tak
bisa di buka dan membuat suasana mobil semakin panas, ditengah perjalanan mobil
mendadak berhenti karena ban Mobil bocor karena sudah saatnya diganti untuk
perjalanan jauh, para keluarga pengusaha tersebut benar-benar sangat marah dan
tak puas dengan kinerja travel ini, setelah selesai pergantian ban.
singkat cerita mereka telah sampai pada tempat
tujuan. pada pukul 21.00 dengan hujan yang sangat lebat , namun mobil yang
membawa mereka tak dapat masuk karena gang untuk masuk tidak bisa dimasuki
mobil tersebut, dengan berat hati mereka turun dengan hujan yang sangat lebat ,
mereka jalan kaki menuju lokasi wedding tersebut. Namun sesampainya diasana acara sudah selesai. Keluarga dan
pengusaha tersebut sangatlah kesal dan dan sangat tidak puas dengan travel
tersebut. Maka dari itu esokan harinya membuat pemberitahuan lewat media Koran,
untuk memberitahukan bahwa pelayanan travel x sangat buruk , dan menghimbau
aagar masyarakat tidak menggunakan jasa trevel tersebut.
Apabila menjadi PR/Humas dari travel tersebut langkah apa yang anda
lakukan untuk mengambil citra masyarakat ? tuliskan step by stepnya!
Jawab
:
Langkah pertama adalah
melakukan penelitian dalam hal ini adalah melakukan analisis terhadap situasi yang ada, kemudian memberi
beberapa saran terhadap pimpinan travel supaya memberi arahan kepada para
pekerja bawahan termasuk sopir yang akan memberi pelayanan kepada client harus
benar-benar sesuai dengan standart yang ada
Langkah kedua adalah Perencanaan (planning) Setelah mendapatkan
hasil laporan yang berupa data dan fakta dari penelitian, kemudian menyusun
rencana kerja. Dalam hal ini rencana kerja disusun tidak berdasarkan pada
keinginan yang dipaksakan dan irrasional. Perencanaan yang baik bersifat
rasional, flexible, dan berkelanjut .perencanaan yang akan saya lakukan adalah
sebagai berikut:
- Mengubah citra
- Membentuk citra baru
- Memperkenalkan perusahaan
- Meningkatkan community relation
- Menentukan partisipasi pemimpin dalam kehidupan masyarakat (public life)
- Memberitahukan kegiatan penelitian dan mengevaluasi
Langkah
keempat adalah melakukan perencanaan tersebut:
- Mengubah citra membangun relations yang baik kepada client yang complaint tersebut dengan mendatangani client yang complaint atas jasa trevel saya, kemudian meminta maaf atas ketidakpuasan dan mengucapkan terimaksih atas kritik yang diberikan, dan disertai memberi sebuah bingkisan disertai pemberian penawaran diskon kepada pelanggan tersebut.
- Membentuk citra baru melalui media Koran membentuk citra baru ini dengan cara melakukan testimoni lewat media Koran dengan beberapa pendapat positif dan komentar yang membangung citra baik kepada travel saya, hal itu dilakukan secara berkala, sehingga citra masyarakat luas terhadap jasa travel saya semakin baik.
- Memperkenalkan Travel: melaluiPeriklanan (Advertising) baik surat kabar ataupun elektonik akan memperkenalkan jasa travel karena Dengan iklan citra suatu perusahaan bisa menjadi lebih baik. Iklan hanya menyebutkan sisi positif perusahaan. Iklan yang terus menerus yang ditayangkan dapat mempengaruhi pola perilaku,pandangan, serta kepercayaanya,
- Meningkatkan community relationdengan cara membentuk kerjasama antar travel, diantaranya membuat group perkumpulan travel indonesia(misalnya) sehingga apabila terjadi hal yang kurang menyenangkan dapat teratasi dengan bantuan komunitas yang ada misalnya adalah ketika terjadi kekurangan mobil travel, dapat meminjam ke trevel lain dengan ketentuan yang sudah disepakati oleh komunitas tersebut. Sehingga apabila terjadi hal yang tersebut akan saling menguntungkan baik pihak saya maupun travel lain dan juga dampak dari itu adalah citra perusahaan menjadi lebih baik
- menentukan partisipasi pemimpin dalam kehidupan masyarakat:Hal ini dapat dilakukan dengan cara apabila ada event-event tertentu dikalangan ,pimpinan ikut berpartisipasi dan mendukung kegiatan masyarakat tersebut,misalnya pada waktu hari raya natal,tahun baru, dll,sehingga masyarakat menilai jika seorang pemimpin suatu travel saya baik dan mau berpartisipasi dengan masyarakat sekitar maka masyarakat akan memberi poin lebih kepada travel kami yaitu pencitraan yang baik.
- Memberitahukan kegiatan penelitian dan mengevaluasi : setelah semua hal itu dilakukan saya akan memberitahukan semua kegiatan yang ada kepada pemimpin dan mengevaluasi apakah semua rencana telah berjalan dengan baik dan berhasilStudi kasus Rebo Telation

๐ menambah wawasan lah
BalasHapusBagus๐
BalasHapusgood
BalasHapusTerimakasih
BalasHapusMaterinya cukup mudah di fahami tapi ada yg kurang sedikit .. ๐ semoga bermanfaat ๐
BalasHapusKeren
BalasHapusMaterinya sangat membantu . Karna mudah dipahami๐
BalasHapusGood ๐
BalasHapusGood ๐
BalasHapusSangat membatu manterinya
BalasHapusNice, goo job materinya bisa di pahami
BalasHapusGood job
BalasHapusmaterinya bagus
BalasHapusBagus
BalasHapusKhoirrr lahh๐๐
BalasHapusTerimakasih infonya
BalasHapusMateri yang di sampaikan sangat bermanfaat untuk pengetahuan tentang dunia kerja
BalasHapusmaterinya sangat bermanfaat sekali mail, thxyouu๐
BalasHapusMakasih ka, mudah dipahami
BalasHapusKeren ih
BalasHapusgood
BalasHapus